1 Muharram adalah tahun baru Islam. Hari yang dikenal
dalam kalender jawa dengan sebutan 1 Suro ini bagi banyak kalangan memiliki
keistimewaan tersendiri. Umumnya masyarakat Jawa menjadikannya sebagai hari
besar yang mereka rayakan dengan semarak. Pada hari ini di banyak tempat akan
dilangsungkan berbagai macam acara “kebudayaan”, seperti yang terdapat di kota
Solo, Cirebon, Jogja, Malang dan tempat-tempat lain di tanah air.
Sedangkan di ibukota sendiri acaranya terpusat di
Taman Mini Indonesia Indah. Antusias masyarakat terhadap acara-acara ini begitu
meriah, hal ini terlihat dari jumlah yang hadir yang bisa mencapai hingga
ribuan orang. Selain acaranya yang beragam, motivasi masyarakat yang datang
juga berbeda-beda.
Diantara acara yang diselenggarakan di hari ini
seperti Acara Kirab Pusaka Kerajaan di Kasunanan Surakarta berkeliling kota
menjelang tengah malam 1 Suro, mubeng beteng keliling benteng Keraton Jogja
tanpa berkata sepatah kata pun, pencucian benda-benda pusaka (jimat
tradisional) di Keraton Kesepuhan Cirebon, ritual Kirab Tumuruning Maheso Suro
di kota Bantul Jawa Tengah berikut acara mendengarkan ramalan Mbah Jokasmo yang
konon sebagai mediator kanjeng ratu kidul yang diyakini masyarakat setempat
sebagai penguasa laut selatan. Dan di Jawa Timur tidak kalah seru, bertempat di
area pasarean (pemakaman keramat) Gunung Kawi berbagai acara digelar, ada
pertunjukan wayang kulit, barongsai dan juga acara keliling pendopo sebanyak
tujuh kali berlawanan arah jarum jam dengan setiap saat berhenti di depan pintu
sisi utara, timur, selatan dan barat sambil menghormat ke dalam makam, dengan
maksud ngalap berkah, mengharap keberuntungan dan niatan lainnya.
Acara-acara seperti ini di tanah air ada yang sudah
berlangsung sejak ratusan tahun yang lampau, seperti Acara Kirab
Pusaka Kerajaan yang konon sudah ada sejak Keraton Surakarta berdiri tahun 1745
M. Dan di TMII acara-acara serupa juga digelar dan dimeriahkan oleh
dalang-dalang dan paranormal ternama. Pertanyaannya apa tinjauan Islam terhadap acara
tersebut?
Sudah merupakan prinsip agama ini bahwa Allah
Subhaanahu wa ta’ala adalah satu-satunya Dzat yang diibadahi. Setiap
peribadahan kepada selain Allah Subhaanahu wa ta’ala adalah ibadah yang batil
dan pelakunya terancam kekal di neraka jahannam apabila tidak bertaubat dari
perbuatannya. Allah Subhaanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya), “(Kuasa
Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Rabb) yang
Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang batil,
dan sesungguhnya Allah, Dialah yang Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (QS. Al Hajj: 62)
Dan Allah Subhaanahu wa ta’ala menjelaskan bahwa
pelaku kesyirikan kekal di neraka jahannam pada ayat-Nya (yang artinya), “Sesungguhnya
orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah
mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi
orang-orang zalim itu seorang penolongpun”. (QS. Al Maidah: 72)
Maka ibadah apa pun bentuknya adalah haram
diperuntukkan kepada selain Allah Subhaanahu wa ta’ala. Syaikhul Islam Ahmad
bin Abdul Halim Rahimahullah berkata menerangkan pengertian ibadah di dalam
kitabnya Al Ubudiyah, “Ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridha’i
Allah dari ucapan dan perbuatan yang lahir dan tersembunyi”.
Maka shalat, puasa, zakat, haji adalah ibadah.
Istighatsah (minta keselamatan), isti’anah (minta pertolongan), takut dan
mengharap adalah ibadah, dan yang lain sebagainya dari macam-macam ibadah
semuanya hanya untuk Allah Subhaanahu wa ta’ala. Inilah prinsip tauhid (memurnikan
ibadah hanya kepada Allah Subhaanahu wa ta’ala semata) yang menjadi landasan
paling fundamental di dalam Islam. Barangsiapa yang melanggarnya maka ia jatuh
ke dalam kesyirikan kecil atau besar tergantung jenis pelanggarannya.
Seperti Acara Kirab Pusaka di Kota Solo, Pencucian
Jimat di Cirebon sudah maklum diketahui di dalam Islam bahwa Dzat Yang Memberi
manfaat dan Menolak Kemudharatan hanya Allah Subhaanahu wa ta’ala semata,
Allah Subhaanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan sungguh
jika kamu bertanya kepada mereka:”Siapakah yang menciptakan langit dan bumi”,
niscaya mereka menjawab:”Allah”.Katakanlah:”Maka terangkanlah kepadaku tentang
apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan
kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu,
atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan
rahmat-Nya. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawakkal
orang-orang yang berserah diri” (QS. Az-Zumar: 38)
Berdasarkan ayat ini dan dalil-dalil yang lain, maka
keyakinan-keyakinan terhadap benda pusaka, jimat dan yang lainnya bahwa
benda-benda tersebut bisa mendatangkan manfaat atau menolak kemudharatan adalah
batal. Seorang muslim haram meyakini ada kekuatan terselubung atau berkah
tertentu pada benda-benda tersebut tanpa keterangan dari Allah Subhaanahu wa
ta’ala di dalam Al Qur’an atau Rasul-Nya di dalam As-Sunnah menurut pemahaman
generasi pertama ummat ini (para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in). Apakah
seseorang berkeyakinan bahwa benda tersebut bisa mendatangkan manfa’at dan
menolak kemudharatan dengan sendirinya (syirik besar) atau benda-benda tersebut
hanya sebagai perantara (syirik kecil).
Lantas apa hukumnya menghadiri acara-acara di atas
sebatas mengaguminya sebagai kebudayaan tanpa ada keyakinan-keyakinan tertentu?
Jawabnya, adalah haram. Karena Allah Subhaanahu wa ta’ala
berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu
pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata
kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa
yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata
antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu
beriman kepada Allah saja. Kecuali perkataan Ibrahim kepada
bapaknya:”Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan aku tiada
dapat menolak sesuatupun dari kamu (siksaan) Allah”. (Ibrahim berkata):”Ya Rabb
kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakal dan hanya kepada Engkaulah kami
bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali”. (QS. Al Mumtahanah: 4)
Kemudian diantara acara-acara tersebut ada yang
jelas-jelas merupakan syirik besar, seperti minta-minta kepada selain Allah
Subhaanahu wa ta’ala seperti yang kerap dilakukan para peziarah di area
pasarean (pemakaman keramat) Gunung Kawi bertepatan dengan 1 Suro atau pada
hari-hari besar Islam. Apakah minta berkah, minta restu, minta keselamatan,
kesejahteraan dan maksud-maksud lainnya. Begitu juga acara pemujaan dan
pemberian sesajian yang kental mewarnai acara-acara seperti ini. Allah
Subhaanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan
orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak
membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang
benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia
mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada
hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina”. (QS. Al Furqan: 69)
Dan seorang yang berakal akan mendapati dengan jelas
pada acara-acara tersebut warna yang kental dalam upayanya menyaingi syari’at
yang suci ini, syari’at Islam. Beberapa diantaranya seperti acara keliling
benteng di Kraton Jogja mirip dengan thawaf di Baitullah, begitu juga keliling
pendopo di Pasarean Gunung Kawi. Acara-acara ini kalau bukan kesyirikan, paling
ringan adalah bid’ah yang mungkar di dalam Islam.
Belum lagi acara ruwatan yang sering diadakan di TMII
setiap awal tahun Jawa yang turut dimeriahkan oleh “dukun-dukun keren”
(paranormal) yang unjuk kebolehan di hadapan ribuan hadirin yang termakan oleh
sihir mereka. Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam bersabda (yang artinya), “Barangsiapa
mendatangi dukun atau paranormal dan mempercayai ucapannya maka dia telah kafir
terhadap yang diturunkan kepada Muhammad”. Yaitu dia telah kafir terhadap Al Qur’an, dan orang
yang kufur terhadap Al Qur’an batal keislamannya.
Maka berhati-hatilah dari acara-acara seperti ini yang
sarat dengan bid’ah, kesyirikan dan pemujaan kepada selain Allah Subhaanahu wa
ta’ala. Dan cukup bagi kita dua hari besar tahunan yang diakui di dalam Islam
Hari Raya ‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adha. Dan wajib bagi setiap muslim untuk
tidak tolong menolong dalam kejelekan, seperti mempromosikan acara-acara di
atas, memujinya, atau ikut melestarikannya. Allah Subhaanahu wa ta’ala
berfirman (yang artinya), “(ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya
dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang
mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka
disesatkan).Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu”. (QS. An-Nahl: 25)
Sumber: www.ahlussunnah-jakarta.com, Pnulis : Al Ustadz Jafar
Shalih Judul: Di Balik Meriahnya Peringatan Malam 1 Suro. Dengan sedikit
pengeditan tanpa mengubah maknanya.
By: LD
Play Free Slots at Slots.lv Casino - Real Money No Deposit
BalasHapusPlay Free titanium quartz Slot nipple piercing jewelry titanium Games thaitanium at Slots.lv Casino. Sign bet365 Up Bonus and get titanium sia latest bonuses at Slots.lv Casino.